Thursday, April 18, 2013

Visi dan Misi Forum Komunikasi P2K3 DKI Periode 2013 - 2014

VISI
Visi merupakan gambaran masa depan yang hendak diwujudkan. Visi harus bersifat praktis, realistis untuk dicapai, dan memberikan tantangan serta menumbuhkan motivasi yang kuat bagi pegawai Komisi untuk mewujudkannya. Visi P2K3 DKI adalah:

”Menerapkan dan Membantu dunia Usaha dalam upaya pelaksanaan peningkatan K3 dan pembentukan P2K3”

Visi tersebut mengandung pengertian yang mendalam dan menunjukkan tekad kuat dari Forum P2K3 DKI periode 2013 – 2014 untuk segera dapat menuntaskan segala permasalahan yang menyangkut perlindungan tenaga kerja dan mendorong dunia usaha untuk memberikan Jaminan dan perlindungan Pekerja atas Keselamatan dalam melakukan pekerjaan, dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan baik diminta ataupun tidak kepada pengusaha atau pengurus (management).

MISI
Misi merupakan jalan pilihan untuk menuju masa depan. Sesuai dengan bidang tugas dan kewenangan Forum P2K3 DKI periode 2013 - 2014, misi kami adalah:

a.    Menjadi wadah Komunikasi dan Sosialisasi Penerapan dan Pelaksanaan P2K3 di DKI.
b.    Menjadi pelopor dan penggerak perubahan untuk mewujudkan Masyarakat Tenaga kerja dan Dunia Usaha yang patuh dalam penerapan dan pelaksanaan K3 disemua wilayah DKI Jakarta.

Dengan misi ini diharapkan Forum P2K3 DKI yang terbentuk pada 17 April 2013, menjadi pemimpin sekaligus mendorong dalam usahan peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di DKI Jakarta.

Hal tersebut mempunyai makna bahwa Forum P2K3 DKI yang terbentuk adalah sebagai Wadah Komunikasi dan Silahturahmi antar Dunia usaha dan Serikat pekerja yang bersama-sama ingin meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), guna mendorong terciptanya jaminan ataupun perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan produksi serta produktifitas Nasional, khususnya di wilayah DKI Jakarta. (sesuai dengan UU No. 1 tahun 1970). Serta membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penerapkan dan melaksanakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.  Per.04/Men/1987.

Peran yang akan dimainkan Forum P2K3 DKI adalah pelopor dan menjadikan Contoh atas diterapkannya pelaksanaan P2K3 DKI pada semua anggotanya dan Insya Allah, akan menjadi penggerak bagi Badan Usaha/Dunia Usaha yang lain yang berada di Wilayah DKI Jakarta.

TUJUAN

Tujuan merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah ditentukan dan menggambarkan kondisi yang diinginkan pada akhir periode.
Tujuan yang ingin dicapai oleh Forum P2K3 DKI dalam periode Tahun 2013 – 2014 adalah:
  • Meningkatnya Komunikasi dan Silahturahmi antara anggota, disertai dengan membantu dan mendorong semua anggotanya untuk segera dibentuk Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) pada semua anggotanya.
  • Penetapan tujuan ini dilandasi oleh fakta bahwa masih banyaknya dunia usaha (perusahaan) di DKI Jakarta yang masih belum terbentuk P2K3 dan pelaporannya atas kegiatan Usaha. Minimnya penyuluhan dan ketidak tahuan dari Pekerja sehingga hak-hak dan perlindungan mereka sering terabaikan. Serta masih tinginya Kecelakaan kerja yang terjadi di Wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka kami menyadari perlu segera dibentuknya P2K3 di semua Perusahaan ataupun Badan usaha di DKI Jakarta yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.  Per.04/Men/1987. Dan Undang-undang No. 1 tahun 1970. Pelaksanaan dan penerapan secara optimal dan intensif, efective dan profesional kami akan mendapatkan dukungan dan fasilitas dari Kementrian Tenaga Kerja & Transmigrasi Republik Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Peran Forum P2K3 DKI ini sebagai pemimpin dan pemicu memungkinkan terciptanya kerjasama antara semua Instansi terkait dan Badan Usaha, Sehingga timbul suatu gerakan untuk menerapkan dan melaksanakan pembentukan P2K3 di semua Wilayah DKI Jakarta.   

No comments:

Post a Comment